Sinergitas APH, Lapas Slawi Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal

    Sinergitas APH, Lapas Slawi Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal
    Dok. Humas Lapas Slawi

    Slawi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Kamis (15/12/2022).

    Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini sebagai wujud sinergitas dan sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat barang bukti yang kadaluarsa. 

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, Alat Komunikasi dan barang bukti jenis lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh perwakilan dari Lapas Slawi, Polres Tegal, Pengadilan Negeri Slawi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

    (Humas Lapas Slawi)

    lapas slawi kejari slawi
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Ibu, Lapas Slawi Ikuti Lomba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

    Ikuti Kami